Bhayangkara News-Medan| Sejumlah Pedagang Kecil atau PKL yang berjualan di sepanjang Kawasan Kesawan, dilarang oknum Kepala Lingkungan membentangkan kursi diatas trotoar jalan dengan alasan yang tidak jelas, namun berbeda perlakuannya terhadap pedagang Warkop Agam Sabo yang menggelar kursi dagangnya di atas trotoar jalan.

Perlakuan diskriminatif oknum Kepala Lingkungan yang diketahui bernama Rudi sempat diprotes pedagang kecil lainnya, namun oknum Kepling tersebut tidak menjelaskan alasan pelarangan diskriminatif tersebut.

"Ini Kepling arogan, tidak beretika ketika kami tanyakan alasan pelarangan pedagang kecil (PKL) seperti kami ini dilarang menggelar kursi diatas trotoar jalan Kesawan ini, sementara kursi Warkop Agam Sabo juga memanfaatkan trotoar Kesawan buat dagangannya, dan kami minta alasannya malah Kepling ini marah dan membentak kami, jangan dia fikir kami takut, kalau memang ada aturan yang melarang pedagang meletakkan kursi di atas trotoar Kesawan seharusnya semua tertibkan jangan pilih kasih, pak Walikota Bobby Nasution kami mohon oknum Kepling seperti ini patut di evaluasi, sebab sebagai pelayan masyarakat, dia harus bersikap adil pada semua,"ujar Dedy Pedagang jajanan di Kawasan Kesawan pada media, Rabu (25/12).

PKL yang berjualan di sepanjang Kawasan Kesawan tetap menjaga kebersihan dan ketertiban di Kawasan heritage Kota Medan, sebagai salah satu destinasi heritage dan kuliner Medan, berharap oknum Kepling tersebut ditindak atau ditegur.

"Kami harap Walikota Medan Bobby Nasution tertibkan Kepling bergaya arogan seperti ini, kami dukung wisata Kota Medan tapi jangan ganggu usaha kami, kami siap tertib dan jaga kebersihan kawasan bersejarah Kota Medan sebaik-baiknya, sekaligus mendukung program Walikota Medan menjadikan Kota Medan yang bersih, tertib dan teratur,"ujarnya.