Medan, Bhayangkara News.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut 
Rapidin Simbolon mengatakan, penunjukan Ketua sementara DPRD Kota Medan kepada Wong Chun Sen sudah sesuai mekanisme partai dan tidak menabrak prosedur serta hal-hal yang lain.

DPD PDI Perjuangan Sumut melakukan penunjukan dengan kewenangan yang diberikan oleh DPP, Seperti yang tertuang dalam surat DPP nomor 6411/IN/DPP/VIII/2024, tertanggal 1 Agustus 2024 perihal Intruksi Terkait Pimpinan Sementara DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota.

Sekretaris Eksekutif (DIC) Diagram Indonesia Center Taufiq Hidayah Tanjung dalam kesempatan tersebut mengatakan, PDI Perjuangan adalah partai yang sudah cukup berpengalaman tentu saja dalam menunjuk dan menentukan ketua DPRD Medan tentu saja sudah sesuai mekanisme internal partai.

"PDI Perjuangan adalah partai politik yang sudah cukup berpengalaman, tentu saja dalam mengambil sebuah keputusan apalagi penunjukan Ketua DPRD di Provinsi, Kabupaten dan Kota tentu saja sudah berdasarkan mekanisme di Internal partai," ungkap Taufik Hidayat Tanjung pada Media di Medan, Senin, (23/9/2024).

Lanjut Taufiq mengatakan, sosok Wong Chun Sen Tarigan dapat dibilang berpengalaman di Dewan, perangainya yang humanis dan dapat diterima diseluruh level masyarakat Kota Medan.

"Wong Chun Sen adalah anggota DPRD Kota Medan yang cukup berpengalaman, ini menjadi periode ketiganya menjadi anggota DPRD Kota Medan, ditambah lagi jiwa yang mudah senyum dan sangat humanis dapat diterima diseluruh masyakarat Kota Medan," terangnya. 

Taufiq juga menjelaskan,  masyarakat Kota Medan adalah masyarakat multi etnis yang kulturisasinya mengedepankan musyawarah, bisa menerima perbedaan dan sangat toleran.

"Selama lima tahun Kota Medan dipimpin Ketua DPRD dari kelompok minoritas, tapi tidak ada penolakan ataupun gejolak dari masyarakat, maka saya himbau jangan membawa bawa isu Sarah untuk penentuan kursi Ketua DPRD Kota Medan periode ini," tegas Taufik

Terakhir, Taufiq mengingatkan para kader PDIP untuk tidak sibuk mengurusi internal tapi lebih fokus untuk melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pilkada.

"Pilkada ini PDIP harus berjuang dengan keras untuk memenangkan calon yang mereka usung di Sumatera Utara, Kota Medan dan beberapa kabupaten di Sumatera Utara," tandasnya.