Penghentian truk PT Kuari Kampar Utara oleh warga Desa Sungai Tonang terus berlanjut meskipun sudah ada mediasi dan imbauan dari instansi terkait. Handoko menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga negara, dan berharap adanya tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik ini.

KAMPAR | Bhayangkara News - Sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Sungai Tonang menghentikan truk bermuatan material dari PT Kuari Kampar Utara (KKU) yang melintasi jalan desa tersebut. Tindakan ini menyebabkan kerugian bagi PT Kuari Kampar Utara dan pendapatan daerah dari pajak perusahaan.

Handoko, Direktur PT Kuari Kampar Utara, melalui komunikasi WhatsApp dengan tim investigasi Bhayangkara News pada Senin, (5/8/2024), menyayangkan tindakan tersebut. "Akibat tindakan ini, PT Kuari Kampar Utara dan negara mengalami kerugian karena berkurangnya pendapatan daerah dari pajak yang kami setorkan. Setiap hari, sekitar 50 truk bermuatan material kami dihentikan, yang tentunya berdampak signifikan," ujar Handoko.

Handoko menjelaskan, penghentian pertama terjadi pada 21 Juli. Setelah mediasi, disepakati bahwa PT Kuari Kampar Utara akan membantu memperbaiki jalan yang berlubang. Namun, meskipun perbaikan telah dilakukan, truk mereka kembali dihentikan pada 22 Juli tanpa alasan jelas.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Koperasi Korem Wirabima dan Babinsa telah mengingatkan masyarakat bahwa tindakan tersebut melanggar hukum. Namun, hingga kini, larangan tetap berlangsung meskipun telah ada imbauan dari Dinas Perhubungan, Camat, Polsek, dan Babinsa.

Menurut Dinas Perhubungan, jalan di Desa Sungai Tonang memiliki status 3C, yang mengizinkan truk melintas. PT Kuari Kampar Utara juga memiliki Izin Gangguan Lalin. "Sangat disayangkan, meskipun sudah ada imbauan dari Dishub dan Bidkum Polda Riau kepada pemerintah desa, truk kami tetap dilarang melintas," ungkap Handoko.

Ia berharap instansi terkait, baik kepolisian maupun dinas perhubungan, mengambil tindakan tegas terhadap tindakan tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Yeni Rahman, Kepala Desa Sungai Tonang, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan penghentian truk oleh masyarakat. Menurutnya, ada beberapa alasan yang memicu tindakan ini, termasuk perilaku sopir truk yang ugal-ugalan dan kekhawatiran tentang tanggung jawab perbaikan jalan.

"Pemerintah desa sudah mediasi. PT KKU memang melakukan penimbunan, tetapi dengan batu-batu besar yang justru membahayakan warga," ujar Yeni Rahman.

Yeni Rahman juga menambahkan bahwa gorong-gorong jalan mulai retak dan dikhawatirkan akan semakin rusak jika terus dilewati truk bermuatan berat. "Masyarakat ingin penimbunan jalan yang sesuai standar SNI dan pernyataan tanggung jawab dari perusahaan," katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berpihak kepada masyarakat dan meminta mediasi lebih lanjut dengan menghadirkan Dinas Perhubungan agar ada kejelasan mengenai tanggung jawab perbaikan jalan. "Kami tidak melarang truk melintas, tapi perlu mediasi untuk menjaga kondusivitas," pungkas Yeni Rahman. [as]