MEDAN [Bhayangkara News] - Seribuan warga di Medan menggelar aksi unjuk rasa bela warga Melayu di Pulau Rempang-Galang, Batam, yang terancam digusur oleh pemerintah atas alasan investasi. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Taman Makam Pahlawan Medan pada Jumat (15/9) sore, mereka mengungkapkan keprihatinan besar terhadap rencana relokasi ini yang dapat mengancam budaya Melayu di wilayah tersebut.
Datuk Syaiful Azhar, Ketua Umum Forum Komunikasi Bangsa Melayu Nusantara (FKBMN), dalam pidatonya mengungkapkan, "Mereka hendak direlokasi digusur atas nama investasi, wahai pemerintah kami bangsa Melayu tidak menolak investasi yang kami tolak relokasi, penggusuran. Sempatlah warga Galang digusur hilanglah budaya Melayu di sana."
Massa aksi dengan tegas mengutuk tindakan represif aparat pemerintah yang hendak merelokasi masyarakat adat Melayu di Batam. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau ulang proyek Rempang Ecocity dan menghentikan relokasi warga, yang berpotensi menghilangkan masyarakat dan budaya Melayu di Rempang.
Ibu-ibu yang tergabung di Forum Purnawirwan Pejuang Indonesia (FPPI) Sumatera Utara, dalam aksinya, menyatakan, "Aksi ini memperjuangkan hak rakyat melawan oligarki dan kapitalis. Masyarakat di sana hanya mempertahankan tanah kelahiran mereka."
Tengku Al Kadrisyah, Panglima Lasykar Melayu Sumut, juga mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang terjadi pada tanggal 07 September 2023 oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam. Ia meminta Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Melayu.
Aksi protes ini juga menyoroti proses pengosongan lahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan dugaan penggunaan kekerasan. Pengosongan lahan ini mendapat penolakan warga dan menimbulkan banyak korban, termasuk anak-anak sekolah.
Rempang Eco City, proyek yang menjadi sorotan, akan digarap oleh BP Batam bersama dengan perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG). Massa aksi menuntut pemerintah membatalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam, dan menilai adanya diskriminasi terhadap warga serta privilese bagi investor.
Protes ini adalah bagian dari perjuangan masyarakat Melayu untuk mempertahankan tanah kelahiran dan budaya mereka, sementara mereka bersatu untuk mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib mereka yang terancam oleh relokasi demi proyek investasi. [***red]
0 Komentar