Jakarta-Bhayangkaranews.my.id-Bandar besar judi online ditangkap di negara tetangga Malaysia malam ini, pelaku dibawa ke Indonesia, untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan Avin BK itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, dalam kasus narkoba, Jum'at 14 Oktober 2022 sore.
Avin BK sebelumnya melarikan diri ke Singapura. Namun, pelariannya kandas, setelah berhasil ditangkap Malaysia.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan 14 tersangka dan 1 sebagai saksi usai penyidikan di Mapolda Sumut, Rabu lalu (12/10/2022). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.
"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai operator atau CS, da 3 orang telemarketing," ujar Kombes Hadi.
Dimana ke - 14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, ke-14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan", terang Hadi.
Sementara, satu (1) orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ABK sudah menyerahkan diri.
"Komitmen kita memburu para Bos Judi Online, dimana kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos yang telah melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online ABK telah menyerahkan diri", katanya kepada awak media yang bertugas, Sabtu.(15/10)
Listyo juga mengatakan, ABK telah tiba di tanah air pada Jum'at (14/10) malam tadi. Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah markas judi online miliknya yang berada di Komplek Cemara Asri digerebek Polda Sumut pada Senin (9/8) malam sebelumnya.(*)
(Red)
0 Komentar