TAPUT-Bhayangkaranews.my.id-Pemkab Kabupaten Tapanuli Utara melalui Disdikbud Taput terus berupaya membenahi dan memperbaiki berbagai kekurangan untuk kebutuhan sekolah khususnya dibidang sarana prasarana gedung dan mobiler maupun lainnya.
Namun berdasarkan fakta hasil pantauan tim awak media dilapangan terkait proses aktivitas pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut untuk sementara ditemukan tidak berjalan begitu juga plank papan informasi proyek dilokasi tidak ada dan sarat kejanggalan.
Sehingga hal inilah yang menjadi pertanyaan besar dari masyarakat sekitar dan awak media yang sedang melakukan investigasi di SMP Negeri 2 Parmonangan.
"Masyarakat juga menyesalkan hal tersebut,sementara seperti yang kita ketahui berdasarkan ketentuan dalam pengadaan dan barang jasa, jika ada suatu proyek pembangunan maupun rehabilitasi perbaikan sarana prasarana yang sedang berjalan seyogiannya haruslah transfaran dengan membuat papan plank informasi kegiatan proyek dilokasi agar dapat diketahui publik secara terbuka.
Artinya supaya pekerjaan proyek rehabilitasi tersebut jangan dinilai seakan-akan, seperti; menunjukkan proyek siluman yang menuai pertanyaan besar bagi masyarakat,"ungkapnya.
Kemudian yang menjadi pertanyaan lainnya terhadap paket rehabilitasi sarana prasarana ruangan kelas disekolah tersebut, berdasarkan kesepakatan kontrak perjanjian kegiatan maupun RAB,dan sesuai detail gambar yang ditetapkan, Jenis item pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan oleh pihak rekanan.
Untuk itu apakah pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas yang ada di SMP N 2 Kec Parmonangan dilaksanakan secara swakelola atau melalui penyedia pemenang tender?
"Lalu ketika Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parmonangan dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selularnya terkait proses pekerjaan rehabilitasi ruang kelas disekolahnya,kepala sekolah mengatakan dengan menjawab bukan wewenangnya tentang kegiatan proyek rehab tersebut melainkan proyek yang ada disekolahnya adalah dilaksanakan oleh kontraktor pemenang lelang paket yang nama perusahaan tidak diketahui,"ungkapnya menanggapi pertanyaan awak media melalui selularnya.
"Terpisah saat konsultan perencana dan pengawas dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi ruang kelas tahun 2022 di SMP Negeri 2 Parmonangan ,konsultan mengatakan dengan menjawab kita selalu menekankan kepada pihak kontraktor atau tukang yang mengerjakan agar melaksanakannya dengan baik dan transparan melalui papan informasi proyek maupun sesuai petunjuk dan rencana item jenis pekerjaan rehab yang disepakati berdasarkan perjanjian kontrak kerja kegiatan."pungkasnya.
Amir Hutabarat
0 Komentar