Way Kanan-Bhayangkaranews.my.id-Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, mengeluarkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor: 030/989/111 WK/2022 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2022.
"Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Nomor: 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tanggal 17 September 2022 Perihal Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Dalam Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Dengan tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah 'Bangkit Bergerak Bersama Pancasila, Jum'at 30/09/2022.
"Agar setiap Kantor, Instansi Pemerintah dan Swasta, Sekolah/Satuan Pendidikan dan seluruh komponen masyarakat, mulai pukul 06.00 Wib mengibarkan Bendera Setengah Tiang pada tanggal 30 September 2022 dan mengibarkan Bendera Penuh pada tanggal 01 Oktober 2022.
Pada tanggal 30 September 2022 seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan seluruh masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi melalui berbagai kanal media massa TV, Radio dan Internet.
Sarin Suprian/Senen Efendi
0 Komentar