Lamongan-bhayangkaranews.my.id-Pemasangan paving block di berapa Dusun yang ada di Desa Payaman, kecamatan Sulokoro, kabupaten Lamongan, provinsi Jawa timur , jadi pertanyaan masyarakat, Selasa (05/07/22).

Seperti saat ini pekerjaan yang lagi sedang dikerjakan tepatnya di Dusun Paliranga, pemasangan paving block yang tidak ada plang anggaran proyeknya.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media kami merasa bangga dan senang sekali dengan adanya pembangunan pemasangan paving blok, Tapi kami pun juga merasa bingung dengan pekerjaan ini.Karna tidak tau dari mana anggarannya,apa kah itu dari anggaran desa ,kabupaten,atau Dpr kami tidak tau karna plang proyek tidak ada.

“Pekerjaan paving block kami ber anggapan proyek siluman, karena tidak adanya plang nama proyek,” lanjutnya kepada wartawan media Bhayangkaranews.my.id.

Salah satu warga inisial ( M ) mengatakan seharusnya memang pihak pelaksana/kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya.

"Transparan dan keterbukaan(plang proyek) terkait kegiatan pekerjaan proyek biar masyarakat tau anggara dari mana jangan seperti sekarang ini kaya proyek siluman,"tegasnya.

Di tempat lain Kepala Desa Payaman, Musta'in,S.Pd.i saat di konfirmasi terkait plang proyek melalui telpon seluler via WhatsApp mengatakan kemungkinan plang proyek belum jadi mas sehingga belum belum terpasang,"Ucap nya.

Padahal mengacu pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang seharusnya mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, dan ini dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

[ Ramli ]