TAPUT,Bhayangkaranews.my.id
Spanduk petisi yang berisikan tanda tangan melalui aksi Spontanitas Pers bersama Masyarakat ‘Tutup Togel/303’ menggegerkan para bandar judi togel di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Aksi spontanitas dari Insan Pers bersama masyarakat Taput serta beberapa organisasi tersebut mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari Polres Tapanuli Utara.
"Merespos aksi spontanitas para pers taput tersebut,langsung bukti keseriusan Polres Taput mendukung berantas judi togel,dengan menandatangani petisi "Tutup Togel" Bersihkan dari bumi Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mewakili Kapolres Taput AKBP Ronal FC Sipayung langsung membubuhkan tanda tangan di sehelai spanduk putih berukuran panjang 30 m dan lebar 1 m yang terpampang di depan posko wartawan tanggul aek sigeaon di Jalan Diponegoro Tarutung, Jumat (03/06/2022).
"Sementara pada kesempatan itu, Kasi Humas juga menyampaikan amanat Kapolres yang menyatakan bahwa Kepolisian Resort Tapanuli Utara mendukung penuh aksi tersebut dan segera menindak oknum oknum yang terlibat dalam praktek perjudian berupa togel di Taput.
Bahkan Kapolres menegaskan agar insan pers turut memonitoring apabila masih ada oknum yang masih beroperasi segera melaporkan dan memberitahukan kepada Polres Taput.
Dengan harapan kepada masyarakat, Kapolres menghimbau agar tidak mau terlibat dalam hal tersebut, karena hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu,hendaknya masyarakat jangan mau menjadi korban pemberantasan judi togel,karena kami tidak pandang bulu dalam hal penindakan,” tegasnya.
Sebelumnya,sejumlah insan pers yang kesehariannya meliput di Kabupaten Taput melakukan aksi tanda tangan berupa petisi bertajuk ‘Tutup Togel’ di wilayah Tapanuli Utara.
"Ketua DPC SPRI Taput,Lamhot Silaban kepada media bhayangkara news menjelaskan, bahwa aksi tersebut terlaksana secara spontan, setelah itu tak lama kemudian beberapa awak media dan sejumlah masyarakat membicarakan issu adanya tiga bandar besar yang beroperasi di wilayah hukum Taput dan ditenggarai sudah meresahkan masyarakat selama ini,"ungkapnya.
(Amir S.H) KAPERWIL SUMUT.
0 Komentar