JAKARTA [Bhayangkara News], Ormas Pemuda Pancasila tengah menjadi sorotan setelah beredar surat dari tingkat ranting terkait permintaan THR Lebaran ke pengusaha dan masyarakat. Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila menegaskan para pengurus dilarang meminta THR Lebaran.
Sikap Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) tertuang dalam sepucuk surat tertanggal 21 April 2022 seperti dilihat detikcom, Jumat (22/4/2022). Surat ini bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi.
Surat ini ditandatangani langsung Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman. Salah satu poin dari surat ini adalah melarang pengurus Pemuda Pancasila di seluruh tingkatan meminta pungutan THR Lebaran 2022. Jika kedapatan, MPN Pemuda Pancasila siap memberikan sanksi tegas.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC, dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha," demikian petikan surat instruksi tersebut.
Berikut ini isi surat larangan pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila:
Pertama-tama kami mendo'akan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC, dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.
Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.
Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.
Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Polisi Buka Suara angkat bicara soal hal ini. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melapor polisi jika ada unsur paksaan maupun pemerasan.
"Polda Metro imbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan THR dari ormas. Zulpan mengimbau masyarakat agar melapor apabila ada ormas yang memaksa dalam permintaan THR ini.
"Itu kan pemerasan. Tapi kalau minta THR karena hubungan baik, itu tidak ada masalah. Tapi kalau membuat surat edaran meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan ormas tertentu, ini tidak dibenarkan," jelasnya.
Beredar Surat Logo Pemuda Pancasila Pimpinan Ranting Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, beredar di media sosial. Surat tersebut berisi perihal permohonan dana menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Lasman Napitupulu, mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut. Dia menegaskan tidak ada kegiatan Pemuda Pancasila yang meminta sumbangan di bulan Ramadan.
"Saya belum terima (laporan soal surat edaran). Kegiatan Ramadan itu kita memang ada program, tetapi tidak melakukan minta sumbangan kiri-kanan. Tidak ada bentuk proposal ataupun bantuan-bantuan dari perusahaan ataupun lingkungan mana pun," ujar Lasman saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Surat serupa datang dari Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang.[*Red]
0 Komentar