Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para enumerator tantang SIDT-KUMKM. Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta cara memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM.
MEDAN [Bhayangkara News] - Dinas
Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara,
menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi
dan UMKM (PL-KUMKM) Kab. Deli
Serdang tahun 2022 di Hotel Grand Antares Medan, Kamis 14/4/2022.
Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) yang konprehensif dan sistematis, dilakukan
PLKUMKM basis data tunggal, merupakan
amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,
Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Serta atas dasar amanah Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM
sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya
dan Pemerintah Daerah sebagai produsen data.
KemenKopUKM telah menyelesaikan tahap pembangunan
SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan, sebagai sarana untuk melakukan proses
pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan PL-KUMKM, yang akan dilaksanakan
secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.
Adapun dasar pendataan meliputi, pertama, sektor
usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, KemenKopUKM
melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara
BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.
Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus
terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha
atau campuran.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada
para enumerator tantang SIDT-KUMKM. Terutama sebagai platform pendataan lengkap
KUMKM, serta cara memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Selain itu,
Bimtek juga membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap
KUMKM di daerah, yang mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh.
Bimtek dilaksanakan pada hari kamis (14/4/2022),
diikuti oleh 342 enumerator yang akan ditugaskan di beberapa wilayah Kabupaten
Deli Serdang selama 5 (lima) bulan ke depan.
Dalam
acara Bimtek ini Juniarti
Siahaan S,Kom. M,Si mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov.S
menyampaikan agar enumerator mampu memahami
metode mendapat data yang akurat dan
akuntabel serta menumbuhkan rasa percaya diri para enumerator untuk tetap
optimis dalam mencapai target
171.000 data UMKM di Kab Deli Serdang, “ saya sangat yakin dengan semangat dan kepercayaan yang tinggi Target itu
akan terpenuhi dan kabupaten Deli Serdang akan menjadi referensi yang kemudian diaplikasikan bagi
11 Kab/Kota lainnya” Tutur Juni
Bimtek
yang turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab Deli Serdang Dra.
Hj Rabiatul Adawiyah Lubis, M.Pd, Sekretaris
Dinas Koperasi Dan UKM deli Serdang Dra.
Retno Puji Astuti, MPd, Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Gomgom Sidabutar, ST dan Jajaran Dinas Kab Deli Serdang serta
TIM Pokja SIDT-KUMKM. Dalam kegiatan ini
turut Hadir sebagai Narasumber dari BPS Deli Serdang Bapak M. Iriansyah
Harahap, SE, M.Si dan Tim Trainer dari Dinas Koperasi UKM Prov.SU
Dalam
Kata Sambutanya Kadis Koperasi Dan UKM Dra. Hj.Rabiatul Adawiyah Lubis
menegaskan pentingnya database yang akurat dan terpadu melaui Sistem Informasi Data tunggal sebagai
acuan program pembangunan serta pemberdayaan UKM dan UMKM Karena
selama ini Data UKM dan UMKM
yang ada masih sangat minim secra
akurasi dan belum dapat dijadikan acuan.
Kadis
juga mengarahkan agar para Enumerator dalam melaksanakan tugas dilapangan harus
konsisten dan memiliki komitmen dengan prinsip bertanggungjawab, serta etika yang
baik saat mendapatkan data yang dibutuhkan.
"Saat melakukan pendataan ke lapangan, enumerator jangan membuat spekulasi dan persepsi sendiri
untuk memperoleh data yang
akurat. Enumerator harus menguasai permasalahan, wilayah, dapat menjaga etika saat secara baik, serta bekerja dengan totalitas
dan loyalitas yang tinggi,"
ujarnya.
Beliau
menambahkan, “tugas enumerator PL-KUMKM yang sangat terpenting adalah mampu memahami target pelaku usaha yang akan
dilakukan pendataan, metode dalam melakukan pendataan melalui proses wawancara
yang baik, kebutuhan data yang wajib diperoleh, lokasi pendataan, dan urgensi responden
dalam pemenuhan kebutuhan pendataan.” Papar Rabiatul Adawiyah.
Para Enumerator
yang telah diberikan bimbingan
Tehnis sudah dapat melakukan pendataan koperasi dan UMKM terhitung 18 April 2022. Setelah terlebih dahulu melakukan pembagian
wilayah pendataan bagi Enumerator
dan koordinator Enumerator
untuk melakukan koordinasi dalam hal ini seluruh OPD di Pemkab Deli Serdang yang dilibatkan, karena untuk Wilayah Sumut Kab Deli
Serdang Target terbesar dalam
pengumpulan data KUMKM yakni sebanyak
171.000 data, dan dibutuhkan tingkat
kordinatif baik.
Bimtek enumerator ini juga mengajarkan dalam penggunaan aplikasi pendataan, kategori lapangan usaha/perusahaan yang akan menjadi target dalam pendataan, tehnik dalam melakukan wawancara kepada pelaku usaha serta memasukkannya
kedalam aplikasi yang telah disediakan.[*cg]
0 Komentar