Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para enumerator tantang SIDT-KUMKM. Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta cara memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM.

MEDAN [Bhayangkara News] - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Kab. Deli Serdang tahun 2022 di Hotel Grand Antares Medan, Kamis 14/4/2022.  

Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) yang konprehensif dan sistematis, dilakukan PLKUMKM basis data tunggal, merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Pemerintah Daerah sebagai produsen data. 

KemenKopUKM telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan, sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan PL-KUMKM, yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.

Adapun dasar pendataan meliputi, pertama, sektor usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, KemenKopUKM melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.

Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran. 

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para enumerator tantang SIDT-KUMKM. Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta cara memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Selain itu, Bimtek juga membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di daerah, yang mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh.

Bimtek dilaksanakan pada hari kamis (14/4/2022), diikuti oleh 342 enumerator yang akan ditugaskan di beberapa wilayah Kabupaten Deli Serdang selama 5 (lima) bulan ke depan. 

Dalam acara Bimtek ini Juniarti Siahaan S,Kom. M,Si mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov.S menyampaikan agar enumerator mampu memahami  metode mendapat data yang akurat dan akuntabel serta menumbuhkan rasa percaya diri para enumerator untuk tetap optimis dalam mencapai target 171.000 data UMKM di Kab Deli Serdang, “ saya sangat yakin dengan semangat dan kepercayaan yang tinggi Target itu akan terpenuhi dan kabupaten Deli Serdang akan menjadi referensi yang kemudian diaplikasikan bagi 11 Kab/Kota lainnya” Tutur Juni

Bimtek yang turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab Deli Serdang Dra. Hj Rabiatul Adawiyah Lubis, M.Pd, Sekretaris Dinas Koperasi Dan UKM deli Serdang Dra. Retno Puji Astuti, MPd, Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Gomgom Sidabutar, ST dan Jajaran Dinas Kab Deli Serdang serta TIM Pokja SIDT-KUMKM. Dalam kegiatan ini turut Hadir sebagai Narasumber dari BPS Deli Serdang Bapak M. Iriansyah Harahap, SE, M.Si dan Tim Trainer dari Dinas Koperasi UKM Prov.SU

Dalam Kata Sambutanya Kadis Koperasi Dan UKM Dra. Hj.Rabiatul Adawiyah Lubis menegaskan pentingnya database yang akurat dan terpadu melaui Sistem Informasi Data tunggal sebagai acuan program pembangunan serta pemberdayaan UKM dan UMKM Karena selama ini Data UKM dan UMKM yang ada masih sangat minim secra akurasi dan belum dapat dijadikan acuan.

Kadis juga mengarahkan agar para Enumerator dalam melaksanakan tugas dilapangan harus konsisten dan memiliki komitmen dengan prinsip bertanggungjawab, serta etika yang baik saat mendapatkan data yang dibutuhkan.

"Saat melakukan pendataan ke lapangan, enumerator jangan membuat spekulasi dan persepsi sendiri untuk memperoleh data yang akurat. Enumerator harus menguasai permasalahan, wilayah, dapat menjaga etika saat secara baik, serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi," ujarnya

Beliau menambahkan, “tugas enumerator PL-KUMKM yang sangat terpenting adalah  mampu memahami target pelaku usaha yang akan dilakukan pendataan, metode dalam melakukan pendataan melalui proses wawancara yang baik, kebutuhan data yang wajib diperoleh, lokasi pendataan, dan urgensi responden dalam pemenuhan kebutuhan pendataan.” Papar Rabiatul Adawiyah.

Para Enumerator yang telah diberikan bimbingan Tehnis sudah dapat melakukan pendataan koperasi dan UMKM terhitung 18 April 2022. Setelah terlebih dahulu melakukan pembagian wilayah pendataan bagi Enumerator dan koordinator Enumerator untuk melakukan koordinasi dalam hal ini seluruh OPD di Pemkab Deli Serdang yang dilibatkan, karena untuk Wilayah Sumut Kab Deli Serdang Target terbesar dalam pengumpulan data KUMKM yakni sebanyak 171.000 data, dan dibutuhkan tingkat kordinatif baik.

Bimtek enumerator ini juga mengajarkan dalam penggunaan aplikasi pendataan, kategori lapangan usaha/perusahaan yang akan menjadi target dalam pendataan, tehnik dalam melakukan wawancara kepada pelaku usaha serta memasukkannya kedalam aplikasi yang telah disediakan.[*cg]